Kota Surabaya meraih penghargaan "ASEAN
Environment Sustainable City" atau kota dengan penataan lingkungan
berkelanjutan terbaik di tingkat ASEAN. "Penghargaan tersebut diberikan atas pengelolaan lingkungan kota
setelah menyisihkan 44 kota di Asia Pasifik," kata Wali Kota Surabaya, Tri
Rismaharini (ANTARA News).
Penghargaan yang diberikan untuk kota Surabaya
sebagai Kota Ramah Lingkungan tersebut merupakan penghargaan yang sangat
berpengaruh bagi Indonesia mengingat ketersediaan Ruang Terbuka Hijau di Indonesia
yang semakin sedikit. Kota-kota besar lain di Indonesia sebaiknya juga
menjadikan kota Surabaya menjadi contoh, sehingga dalam penataan ruang kota
sesuai dengan UU No. 26 Tahun 2007 di mana Ruang Terbuka Hijau pada suatu
daerah minimal adalah 30%. Peranan dari Ruang Terbuka Hijau itu sendiri
sangatlah penting karena selain sebagai paru-paru kota juga sebagai daerah
resapan. Kemajuan suatu kota terkadang hanya dilihat dari sisi industri atau
ekonominya saja, padahal di samping itu upaya dalam pelestarian lingkungan
tetap harus dilaksanakan. Lewat pengadaan serta pembaharuan Ruang Terbuka Hijau
yang sudah ada, diharapkan suatu kota bukan hanya maju dalam bidang ekonomi
saja, tetapi juga dalam pelestarian lingkungan mengingat semua aktivitas
penduduk di dalamnya selalu bersinggungan dengan lingkungan. Lewat penghargaan
yang diperoleh kota Surabaya sebagai Kota Ramah Lingkungan, kota-kota lain
diharapkan juga mampu memenuhi kebutuhan Ruang Terbuka Hijau sehingga dalam
penataan ruang suatu kota berjalan sinergis baik dari segi manusia dan sektor
pembangun kota tersebut dan manusia dengan lingkungannya.
Sumber: Ella Syafputri (Ed). 2011. “Surabaya Kota Ramah Lingkungan Terbaik ASEAN” dalam www.antaranews.com diunduh pada 20 april 2014






