Jakarta - Sejumlah daerah
menggandeng Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) dalam
pemanfaatan teknologi keantariksaan seperti penginderaan jauh untuk
perencanaan pembangunan daerah.
Kerja sama dituangkan melalui penandatanganan nota kerja sama dengan
sejumlah pemerintah daerah yang terdiri dari Pemerintah Provinsi
Sulawesi Tenggara, Pemerintah Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan,
Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Bangka Belitung serta Pemerintah
Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.
Kepala LAPAN, Thomas Djamaluddin mengatakan kerja sama yang dilakukan
merupakan upaya saling menguatkan, meningkatkan kompetensi, kapasitas
dan memberikan manfaat lebih.
"Teknologi informasi kedirgantaraan dan keantariksaan merupakan
kebutuhan yang tidak bisa diabaikan. Segala aspek kehidupan termasuk
kehidupan perseorangan memerlukan informasi tersebut," katanya di
sela-sela penandatanganan naskah kerja sama di kantor Lapan, Jakarta,
Senin (23/6).
Oleh sebab itu, ia berharap perlunya dukungan dari publik, mitra,
daerah dan perguruan tinggi sangat diperlukan sehingga teknologi
informasi kedirgantaraan dan keantariksaan mendapat perhatian lebih.
Thomas menyebut masih adanya ketergantungan Indonesia dengan negara
lain. Menurutnya seharusnya Indonesia membangun kemandirian di bidang
teknologi dan keantariksaan. Oleh karena itu, dukungan anggaran sangat
diharapkan.
Terkait dengan pemanfaatan teknologi penginderaan jauh, tentu daerah
sangat membutuhkannya. Bahkan dalam citra satelit resolusi tinggi satu
titik mewakili 1,5 meter objek. Penginderaan jauh berfungsi untuk
memantau perubahan tutupan lahan,
lahan sawah, batas wilayah administrasi, luas lahan, perkebunan, Fase pertumbuhan lahan perkebunan mulai dari pembukaan lahan, masa pertumbuhan hingga panen, tambak, keramba, sawah pertanian, sedimentasi dan perubahan garis pantai, informasi zona potensi penangkapan ikan dilengkapi titik koordinat serta tata ruang.
lahan sawah, batas wilayah administrasi, luas lahan, perkebunan, Fase pertumbuhan lahan perkebunan mulai dari pembukaan lahan, masa pertumbuhan hingga panen, tambak, keramba, sawah pertanian, sedimentasi dan perubahan garis pantai, informasi zona potensi penangkapan ikan dilengkapi titik koordinat serta tata ruang.
Nantinya pelaksanaan kerja sama tersebut meliputi bidang pemanfaatan
sains dan teknologi kedirgantaraan untuk mendukung program pembangunan
daerah. Ruang lingkupnya mencakup penelitian, pengembangan,
perekayasaan, dan pemanfaatan sains antariksa, penginderaan jauh,
teknologi dirgantara, diseminasi dan publikasi ilmiah serta peningkatan
kapasitas sumber daya manusia.
Kerja sama ini merupakan upaya peningkatan pembangunan daerah dengan
cara memanfaatkan teknologi penginderaan jauh dan sistem informasi
geografis untuk inventarisasi, pemantauan dan pengelolaan sumber daya
alam serta lingkungan.
Dalam kerja sama tersebut, Lapan berkontribusi dalam pendidikan dan
pelatihan sumber daya manusia (SDM) di pemerintah daerah untuk
meningkatkan kemampuan pengolahan dan analisis data satelit penginderaan
jauh untuk inventarisasi dan pemantauan sumber daya alam.
Kerja sama ini merupakan implementasi Undang Undang Nomor 21 Tahun
2013 tentang Keantariksaan. Undang-undang tersebut mengamanatkan Lapan
untuk meningkatkan peran dalam membantu pemerintah daerah di Indonesia,
terutama dalam bidang perencanaan pembangunan melalui pemanfaatan sains
dan teknologi penginderaan jauh.






