Blogger Tips and TricksLatest Tips For BloggersBlogger Tricks

Mebidangro Akan Semaju Marinabe Singapura

MEDAN ( Berita ) : Kelembagaan Badan Kerjasama Pengelolaan Perkotaan Medan,Binjai, Deliserdang, dan Karo (Mebidangro) dibentuk melalui Memorandom of Understanding (MoU). Dengan pembentukan lembaga tersebut, Kota Medan, Kota Binjai, Kabuapten Deliserdang dan Kabupaten Karo direkomendasikan dibentuk menjadi seperti Urban Redevelopment Autority (URA), Marinabe Si-ngapura.
Hal itu disampaikan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Gatot Pujo Nugroho pada saat Penandatanganan Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Provinsi Sumut dengan Pemko Medan, Pemko Binjai, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Karo di Gedung Binagraha Provsu, Selasa (17/6).
Kata Gubsu, Pemprovsu beberapa waktu lalu study di Singapura tepatnya di Maribane soal Urban Redevelopment Autority (URA), soal penataan kota. Di sana sudah dirancang sejak 30 tahun lalu dan menjadi kawasan elite. “Kota Medan dan Sumut memiliki space lahan terbatas.
Kualanamu juga terintegrasi dengan kawasan kota. Melalui Perpres tahun 2011, ditetapkan Mebidangro sebagai sebuah Kawasan Strategis Nasional Megapolitan baru dikawasan Indonesia Strategis,” ujarnya. MoU ini, kata dia, adalah mencari payung hukum dan sebuah lembaga seperti di Singapura, yang merupakan Negara kecil dan terbatas tetapi memiliki fungsi lahan yg sangat efektif dan efisien.
Dan ini menggambarkan bagaimana Mebidangro 10 tahun sampai 20 tahun ke depan. Lebih lanjut tentang kelembagaan pengelolaan KSN Mebidangro, Gubsu menilai cukup strategis, karena keberadaan kelembagaan merupakan suatu kebutuhan bersama dalam penyelenggaraan pembangunan di Kawasan Mebidangro untuk mencegah permasalahan-permasalahan yang akan terjadi dalam pengelolaan kawasan tersebut di masa mendatang.
Oleh karena itu, Gubsu mengajak semua pihak agar sama-sama memikirkan dan saling berkoordinasi untuk mewujudkan lembaga kerjasama antar daerah pada kawasan ini,sehingga kerjasama antar daerah ini akan meningkatkan perekonomian dan saling menguntungkan daerah terkait dalam kerjasama ini.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumatera Utara  Arsyad Lubis mengatakan, Mebidangro ini sesuai dengan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) perkotaan Mebidangro yang ditetapkan melalui Peraturan Presiden No 62/2011.Terbitnya Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 62 Tahun 2011 ini dinilai cukup bagus dan patut disyukuri karena diharapkan dapat mempercepat perbaikan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat pada kawasan Medan, Binjai, Deliserdang, dan Karo khususnya dan Provinsi Sumatera Utara pada umumnya.(WSP/m28)